Tifatul: Jika Mengganggu Kebebasan Pers, Harus Dicabut

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring

mengaku belum membaca rancangan peraturan menteri tentang konten multimedia. "Saya baru datang dari Barcelona," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/2).

Dia menambahkan, "Kalau itu mengganggu kebebasan pers, maka harus dicabut," ujarnya. 
Tifatul membantah jika kemungkinan pencabutan rancangan itu karena pernyataan presiden. "Tidak kok. Presiden mengingatkan kalau bicara di publik harus hati-hati," ujarnya

Tifatul mengaku heran mengapa rancangan peraturan menteri itu bisa muncul ke media. 
Dia mengungkapkan, draft itu sudah ada sejak tahun 2006.

Febriana Firdaus