Topik
Infografis
Kasus Penganiayaan Maria Reni Terus Diselidiki Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Maria Reni Widowati. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Kompol Subandi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mencaritahu motif pembunuhan.
"Pelaku memang merupakan suami korban, dan sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan," katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu (20/2).
Subandi menjelaskan, pihaknya baru saja menyambangi tempat kejadian perkara di Kompleks Departemen Luar Negeri (Deplu) Jalan Deplu 2 Nomor 1 RT 05/03, Bintaro, Jakarta Selatan. "Kami sudah mengumpulkan beberapa alat bukti," katanya.
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan menggunakan benda-benda tumpul. "Yang menyebabkan luka di kepala dan membuat korban tewas," katanya. Subandi menyatakan, pihaknya masih menantikan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan kejadian.
Selain mengambil alat bukti, polisi juga mencari saksi-saksi yang dapat dimintai keterangan. "Sampai saat ini kami mendapatkan dua saksi yang merupakan para pembantu rumah tangga," katanya.
Lebih lanjut Subandi menjelaskan, kasus ini sudah masuk dalam penanganan pihaknya secara langsung. "Tadi kita tarik langsung dari Polsek Pesanggrahan karena ini merupakan tindak pidana di luar yang umum," katanya.
Sementara pelaku masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Selatan. "Pelaku masih sulit dimintai keterangan karena dia sendiri masih cukup syok," kata Subandi.
EZTHER LASTANIA