Topik
Golkar Akan Gugat KPU Kupang ke MA
TEMPO Interaktif, Kupang - Partai Golkar Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kupang dan Sabu Raijua.
"Gugatan ke MA itu dalam rangka uji materil peraturan KPU yang merugikan Golkar," kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kupang Simon Dira Tome di Kupang, Ahad (21/2).
Saat ini, katanya, Ketua DPD II Partai Golkar Kupang Jery Manafe sedang mempelajari materi yang akan digugat untuk selanjutnya dikirim ke DPD I Golkar NTT dan DPP Golkar.
KPU Kupang menetapkan anggota DPRD di Sabu Raijua sebanyak empat orang. Padahal, sesuai perhitungan Partai Golkar harusnya mendapat enam kursi, jika KPU membagi Sabu Raijua dalam beberapa daerah pemilihan (Dapil).
Materi gugatan uji materil yang akan diajukan Partai Golkar, menurut dia, yakni peraturan KPU Nomor 61 Tahun 2010 tentang penetapan anggota DPRD di kabupaten pemekaran dan Keputusan KPU Nomor 435 Tahun 2009 tentang penetapan jumlah kursi DPRD daerah pemekaran dan kabupaten induk.
Dalam peraturan KPU tersebut, katanya, KPU Kupang menilai bahwa Kabupaten Sabu Raijua terbentuk setelah pemilu legislatif (Pileg) sehingga tidak dibagi dalam beberapa dapil.
Sedangkan, Partai Golkar menilai pembentukan Kabupaten Sabu Raijua sebelum pileg, karena Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Sabu Raijua ditetapkan pada 26 November 2009. "Artinya, pembentukan Sabu Raijua sebelum pemilu, sehingga harus dibagi dalam beberapa dapil," katanya.
Dia menambahkan, Partai Golkar juga telah mengajukan keberatan ke KPU Kupang terkait pleno penetapan anggota DPRD Sabu Raijua dan Kupang.
Sementara itu, Ketua KPU Kupang Hans Ch Louk mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari Partai Golkar terkait penetapan anggota DPRD Kupang dan Sabu Raijua. "Jika mereka mau menggunggat ke MA, silahkan saja," katanya.
Keberatan lain yang diajukan, tambahnya, terkait pengurangan anggota DPRD Kupang dari sebelumnya 35 anggota menjadi 30 anggota. "Pengurangan itu sesuai jumlah penduduk di daerah ini," katanya.
YOHANES SEO