TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepuluh orang waria melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di jalan Latuharhary, Senin (22/2). Pelaporan itu terkait diskriminasi yang diterima waria selama ini.
Sepuluh waria itu mewakili kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Mereka datang bersama lembaga swadaya masyarakat Arus Pelangi. Seruni Mahendra, Duta Waria HIV/AIDS, Hukum, dan HAM mengatakan, selama ini waria banyak mendapat diskriminasi, baik dalam bentuk perlakuan sehari-hari sampai ke lapangan pekerjaan. "Kami ingin bisa hidup berdampingan dengan masyarakat," ujarnya kepada Tempo.
Seruni juga menyatakan langkah pelaporan ini agar waria memiliki kesamaan di mata hukum dan hak asasi. "Tidak semua hal yang kami lakukan itu negatif. Sampai kapan kami harus terus didiskriminasi. Kami ingin mendapat kesetaraan," kata Seruni.
Banyak hal positif yang dilakukan oleh waria, lanjut Seruni. Bahkan dia menyatakan, di beberapa negara lain seperti Thailand, waria banyak menyumbang perekonomian. Di Indonesia saat ini menurut Seruni karena sulit mencari pekerjaan, mereka akhirnya membuka usaha sendiri. "Kami banyak yang membuka salon, toko kue, katering, karena sulit mendapat pekerjaan. Itu bentuk eksistensi kami."
Yulianus Rettoblaut, pengurus Yayasan Srikandi Sejati juga menyatakan, bahkan untuk melakukan pemberdayaan waria saja sulit. "Terakhir kami membuat seleksi pemilihan duta waria masih dilarang di beberapa wilayah," ujar dia.
Padahal, lanjut Yuli, pemilihan duta waria itu merupakan salah satu bentuk pemberdayaan waria. "Kami bertujuan untuk mengurangi kegiatan negatif dengan pemberdayaan itu."
Untuk itulah, mereka datang untuk mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan undang-undang Hak Asasi Manusia. "Sehingga saat waria melakukan kegiatan positif dan mandiri harus didukung serta dilindungi pemerintah dan aparat keamanan," ujar Yuli.
Stanley, Komisioner Komisi bagian Pendidikan dan Penyuluhan mengatakan, laporan ini akan ditindaklanjuti. Komisi, lanjut dia, akan mendampingi waria untuk membuat aktivitas yang berlaku nasional. "Mungkin kami akan buat training atau pelatihan-pelatihan tertentu," katanya.
Selain itu, menurut Stanley, Komisi juga akan mengkaji pelanggaran-pelanggaran HAM dan diskriminasi apa saja yang diterima waria. "Setelah kami kaji kemudian hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk pihak-pihak yang terkait."
MUTIA RESTY