Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan: Sebelum Tarif Naik Sepakati Dulu Aturan Retribusi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Tubagus Arif mengatakan sebelum menaikkan tarif parkir, Gubernur Fauzi Bowo harus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi.

“Ya harus sepakati Raperda retribusi dulu. Baru setelah itu ada penjabaran Perda di SK Gubernur,” kata Tubagus, Senin (22/2).

Sebelumnya, Fauzi Bowo berujar, dirinya setuju jika ada pembedaan nilai tarif parkir antara dalam kota dengan pinggir kota. Tarif dalam kota, menurut Fauzi, sebaiknya lebih tinggi dibandingkan dengan pinggir kota. “Karena harga properti di dalam kota lebih tinggi,” sebut Fauzi, hari ini.

Menurut Tubagus, usul gubernur tersebut sah-sah saja, dan bisa dilaksanakan. Namun, ia menyebut, ada beberapa hal yang harus dibenahi sebelum tarif parkir diubah sesuai usul Fauzi. “Pertama, sebelum menertibkan tarif off street (di luar badan jalan), tertibkan dulu parkir on street. Kedua, lahan off street harus diperlebar. Terakhir, jangan sampai nantinya ada perbedaan tarif antara satu tempat dengan tempat lain,” kata Tubagus.

Perbedaan tarif yang dimaksud Tubagus adalah, antara daerah satu dengan daerah lain yang sejenis, seperti antara satu pusat perbelanjaan dengan pusat perbelanjaan lain di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menindaklanjuti berbagai usulan mengenai pentingnya perubahan retribusi parkir, DPRD akan memproduksi peraturan daerah tentang retribusi. Dalam aturan itu, kata Tubagus, parkir disebut sebagai salah satu solusi pencegah kemacetan. Asumsinya, jika tarif parkir jadi dinaikkan, jumlah pengguna kendaraan bermotor akan berkurang.

Dalam pembahasan aturan, kata Tubagus, nantinya juga akan mempertimbangkan pengaturan parkir berdasarkan sistem zona. “Nanti akan ada ring 1, ring 2, maupun ring 3. Kriterianya diatur berdasarkan jenis bangunan, apakah itu bangunan pasar, tempat bisnis, ataukah lainnya. Jadi peruntukannya jelas,” kata Tubagus.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

29 Maret 2023

Centre Park sediakan charging station kendaraan listrik di area parkir. (Foto: Centre Park)
Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

PT Centrepark Citra Corpora menghadirkan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah area parkir.


Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

29 Maret 2023

Centrepark siap mengimplementasikan teknologi perparkiran generasi 4.0. (Foto: Centrepark)
Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

Perusahaan penyedia layanan perpakiran Indonesia, PT Centrepark Citra Corpora telah menyiapkan teknologi parkir generasi 4.0 pada tahun ini.


4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

14 November 2022

Dengan sebagian fitur mewah seperti sensor parkir depan dan belakang membuat mobil BMW 4 Series Coupe ini menjadi nyaman saat dikendarai. smotra.ru
4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

Kamera dan sensor parkir saat ini sudah menjadi dua komponen yang cukup banyak disematkan di kendaraan mobil sebagai fitur standar.


Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

14 Desember 2021

Sandiaga Uno mengunggah foto Haji Lulung yang meninggal pada Selasa, 14 Desember 2021. Foto: Instagram Sandiaga.
Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

Haji Lulung merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan di bidang jasa, seperti keamanan dan perparkiran di Tanah Abang.


Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

31 Mei 2021

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

Korban 'nuthuk' parkir di dekat Malioboro, tepatnya di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, sebelah barat Titik Nol Kilometer, ini adalah warga Yogyakarta.


DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

1 Februari 2020

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di tahun 2020 ini.


Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

3 Mei 2019

Walikota Bogor, Bima Arya memindahkan motor milik warga yang parkir sembarangan di bahu jalan Kota Bogor, 6 Januari 2016. Selain mengempesi, Bima juga menyita puluhan helm para pemilik kendaraan, dan meminta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk memberikan sanksi tegas bagi pengguna parkir maupun yang menyediakan lahan pakir liar tersebut. Lazyra Amadea Hidayat
Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

DPRD Kota Bogor juga mengusulkan pembentukan BUMD lain, selain perparkiran.


Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

19 April 2019

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

Seorang wanita bernama Indrawati Cipta ditemukan meninggal di dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya di basement The Media Hotel & Tower, Sawah Besar.


Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

6 Desember 2018

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan akan menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019.


Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

10 September 2018

Suasana area parkir inap di Bandara Soekarno - Hatta, pada Senin 10 September 2018. Lokasinya terpisah dari area parkir biasa atau reguler. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

Rambu dan spanduk peringatan akan ditambah agar pengguna jasa lebih jeli dalam menggunakan fasilitas parkir di Bandara Soekarno-Hatta.