TEMPO Interaktif, Jakarta -Tranparansi Internasional Indonesia (TI) tawarkan kerja sama pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan tata kelola kehutanan yang baik berbasis legal audit dan legal compliance, demikian siaran pers lembaga swadaya masyarakat itu, Selasa (23/2).
TI melalui program Forest Governance Integrity (FGI) telah bertemu Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat (19/2) untuk menawarkan kerja sama termasuk dalam upaya perbaikan kebijakan yang terkait perijinan alih fungsi kawasan hutan.
Upaya ini merupakan tindakan konkrit untuk mendukung sistem perijinan satu pintu yang pada saat ini sedang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta dalam upaya mendorong proses perijinan yang lebih sederhana, transparan an akuntabel. Di samping itu, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatan lahan hutan.
Teras Narang berharap TI dapat membantu identifikasi dan inventarisasi tanah rakyat dan tanah adat agar tidak terganggu dari rencana investasi dan dapat disinkronkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
* YUDONO