foto

JJ Rizal. TEMPO/Subekti



Sidang Lanjutan Penulis J.J Rizal Digelar Siang Ini

TEMPO Interaktif, Depok -Sidang ketiga perkara pengeroyokan terhadap penulis JJ. Rizal akan digelar kembali siang ini di Pengadilan Negeri Depok. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Syahry Adamy dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13:30 untuk mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang hari ini, ketiga terdakwa Brigadir Satu Anthony, Brigadir Satu Supratman, dan Brigadir Satu Syahrir akan memberikan kesaksian. “Hari ini yang akan bicara, para polisi yang mengeroyok saya.” Rizal menyampaikan kete3rangan ini melalui pesan pendek kepada Tempo hari ini.

Jaksa penuntut umum Emmanuel Ahmad mendakwa ketiga polisi pengeroyok Rizal dengan pasal 170 mengenai perusakan terhadap orang dan barang.

TIA HAPSARI