Polisi Periksa Ibu yang Pasung Anaknya

TEMPO Interaktif, Bekasi - Polisi Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten segera memeriksa Mimih Nunung Sanjaya, 44 tahun, ibu dari Gia Wahyuningsih, 5 tahun, bocah yang dipasung selama tiga tahun.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Herry Wibowo mengatakan, Ibunda Gia telah dijemput dan diamankan di Polres Bekasi, sejak Selasa (23/2) siang ini.
"Dia (Mimih) segera dimintai keterangan," kata Herry, kepada Tempo di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Bekasi saat mengecek penanganan medis terhadap Gia.

Herry tidak menyebutkan tempat tinggal Mimih saat ini. Yang jelas, kata Herry, Mimih dibawa ke kantor polisi setelah dijemput memakai mobil.

Penyidik akan memeriksa Mimih seputar tanggungjawabnya terhadap Gia. Jika ada unsur sengaja menelantarkan, Mimih bisa diproses pidana. "Kami akan menanyakan apakah dia sengaja menelantarkan anaknya atau tidak," katanya.

Mimih pergi meninggalkan keluarganya sejak Gia berusia tiga tahun. Menurut Bachtiar Angkotasan, 48 tahun, suaminya, mereka belum bercerai secara resmi. Gia dipasung sejak tiga tahun lalu, dengan cara diikatkan ke dinding memakai kain.

Menurut Herry, akibat pemasungan tersebut kondisi kejiwaan Gia labih. Dia biasa memakan kotoran sendiri, tidak bisa bicara walaupun usianya telah lima tahun. Gia juga menderita sakit epilepsi dan juga kurang gizi sehingga membuat tubuhnya kurus.

Hamluddin