TEMPO Interaktif, Medan- Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara meminta Dewan Pers mendampingi lima jurnalis yang menjadi korban dugaan penyekapan oleh oknum dokter dan sekuriti Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, Sumatera Utara.
Kasus yang terjadi di lantai tiga ruang rindu, Sabtu 6 Februari 2010, bermulai dari kegiatan jurnalistik yang dilakukan lima jurnalis, media cetak dan media elektronik atas dugaan malpraktik terhadap Ananda Gustina Lubis, 6 bulan.
”Kalau sudah ada dugaan malpraktik, memang perlu izin. Tapi, tidak perlu izin juga bisa, karena itu kepentingan publik,” kata Leo kepada wartawan seusai pelantikan Badan Koordinasi Humas Provinsi Sumatera Utara, hari ini di Medan.
Leo berharap, kasus penyekapan jurnalis di Medan mendapat atensi Dewan Pers, seperti kasus intimidasi yang dialami jurnalis Udin (Harian Bernas di Yogyakarta), dan terakhir kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, tersangkanya yang divonis penjara seumur hidup.
Soetana Monang Hasibuan