foto

Taufiq Kiemas. TEMPO/Adri Irianto



Presiden SBY - Taufiq Kiemas Bertemu

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya membahas soal tata-tertib MPR yang satu poinnya berisi ketentuan pemakzulan. "Tentang tatib MPR dan kami sudah sepakat tidak keluar dari apa yang dimaksud," kata Taufiq Kiemas di Kantor Kepresidenan, Istana Negara, Kamis (25/2).

Taufiq datang bersama jajaran Pimpinan MPR, sedang presiden didampingi Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Djoko Suyanto, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzy.

Taufiq mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna pada 1 Maret. Agenda sidang, kata Taufiq, tidak akan keluar dari tata-tertib. Taufiq tak menyebutkan soal poin pemakzulan. "Paripurna MPR, isinya tidak keluar dari yang telah diagendakan," kata Taufiq.

Rumor yang beredar, pertemuan itu digunakan Yudhoyno untuk melunakkan PDI Perjuangan. Selama ini PDI Perjuangan memang ada dua kubu. Taufiq Kiemas tak setuju Panitia Angket sebut nama. Hal tersebut dia dilontarkan sebelum ada pembacaan pemandangan fraksi-fraksi di Panitia Angket. Itu berbeda dengan pernyataan PDIP yang belakangan menyebut nama-nama orang yang bertanggung jawab dalam kasus Century.

Anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo Ganjar mengatakan, menghormati pernyataan pribadi yang disampaikan Dewan Pertimbangan Pusat  PDIP Taufiq Kiemas yang mengatakan bahwa pansus tidak perlu menyebutkan nama. Menurut dia, itu adalah buah pemikiran seorang Taufiq. 

Di internal partai sendiri, kata Ganjar,  memang ada bermacam-macam pandangan mengenai kasus  Century.  "Di tingkat pansus sudah satu suara," ujarnya. Suara fraksi ini, kata Ganjar, tentu saja sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri untuk mengawal pansus Bank Century agar dibongkar seterang-terangnya.

DWI RIYANTO AGUSTIAR