TEMPO Interaktif, Jakarta - Ratusan warga menghadang laju tiga truk berisikan sampah yang diduga dari Kota Tangerang Selatan di Jalan Raya Mauk ketika menuju TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, dinihari tadi.
Tiga truk sampah warna hijau milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan dua truk sampah warna kuning bertuliskan Kabupaten Tangerang ditahan dan diamankan di Kantor Kecamatan Sepatan.
"Warga yang menghadang jumlahnya ratusan, merupakan gabungan seluruh warga pantai utara Tangerang," ujar Aki, salah seorang warga yang melakukan penghadangan kepada Tempo pagi ini.
Aki mengatakan warga sudah lama mencurigai dan mengintai truk sampah yang diduga membuang sampah secara diam-diam di Jatiwaringin.
Padahal, sejak awal Januari lalu, Tangerang Selatan dilarang membuang sampah ke Jatiwaringin, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan layanan sampah di kota baru itu.
Adapun truk sampah yang kini masih ditahan adalah truk sampah warna hijau milik Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan dan dua truk warna kuning milik Kabupaten Tangerang B 9002 WOQ, B9600 CQ dan B9084 QQ.
Menurut Maaruf, sopir truk yang juga sempat diamankan warga, sampah tersebut dari Kota Tangerang Selatan dan akan dibuang ke sekitar Mauk.
JONIANSYAH