Produk keramik sebelum masuk oven berbahan bakar gas di Desa Mekarjaya, Bandung, Rabu (3/2). Kebutuhan gas untuk 64 industri keramik di Indonesia sekitar 52 juta kubik/bulan. Pelaku industri keramik berharap pasokan gas dari PGN terjamin. TEMPO/Prima
Topik
Pemerintah Minta Industri Hemat Gas 20 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mendesak sektor industri untuk menghemat penggunaan gas hingga 20 persen dari alokasi pasokan gas. Jika ada kelebihan pemakaian, pemerintah akan memberlakukan biaya tambahan (surcharge). "Tetapi harus ada win-win solution agar industri jangan ditutup akibat kesulitan gas," kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat di Jakarta, Kamis lalu.Wacana penghematan pemakaian gas muncul dari PT Perusahaan Gas Negara. Hal tersebut diperlukan akibat menurunnya produksi dari sumber hulu. Perusahaan gas pelat merah itu pun berniat menaikkan harga untuk menambah biaya eksplorasi dari laut yang berkedalaman lebih dari 1 kilometer.
"Kami mengantisipasi terjadinya fluktuasi pada penyaluran pasokan dari hulu. Penyebab dari fluktuasi ini tengah dibahas dengan operator hulu dan BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)," kata Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Wahid Sutopo kepada Tempo, Jumat (26/2).
Menurut Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk, imbas penghematan gas memang akan berpengaruh terhadap industri yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti keramik. Industri ini merupakan pengguna gas kedua terbesar setelah baja, yang mencapai 20 persen dari penggunaan gas industri, atau hingga 152 juta meter kubik per tahun. Dalam industri keramik, biaya energi mencapai 30 persen dari biaya produksi. "Sekarang masih dihitung batas maksimum harga gas yang feasible bagi industri keramik," ujar Tony.
Tony menjelaskan, biaya kelebihan pemakaian akan dipakai sebagai mekanisme hukuman. Besaran biaya kelebihan mencapai 30 persen dari harga kesepakatan gas pemerintah. "Ini merupakan instrumen pemerataan penderitaan. Jangan sampai ada industri yang pakai gas berlebih tapi ada industri lain yang menderita," katanya.
Namun pemerintah optimistis utilisasi penggunaan gas sebesar 70-80 persen meskipun pasokan dikurangi. "Semoga, dengan skema pengurangan pasokan gas dan pengenaan surcharge, pengelolaan gas bisa lebih baik. Tapi hal ini masih dibicarakan dengan BP Migas," ujar Menteri Hidayat.
Dari kalangan pengusaha keramik muncul suara penolakan. Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Achmad Wijaya menyatakan pengusaha bakal memberhentikan pekerja jika pasokan gas industri dikurangi 20 persen dari kontrak. "Gas sangat terkait dengan jumlah produksi. Kalau jumlah produksi turun, jumlah tenaga kerja juga turun," ujar Wijaya.
Saat ini terdapat sekitar 500 ribu buruh yang bekerja di industri keramik. Bila pasokan gas berkurang, setidaknya 30 persen dari jumlah buruh atau 150 ribu orang akan kehilangan pekerjaan. Senin pekan depan, kata Wijaya, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian akan membahas penerapan shift kerja seiring dengan rencana pengurangan pasokan gas.
Wijaya mengatakan wacana pengurangan pasokan bertolak belakang dengan proteksi pemerintah terhadap industri keramik dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-Cina dan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,5 persen. "Industri ini diproteksi sebegitu besar, tapi pemerintah membuat kekeliruan dalam kebijakan energinya," ujar Wijaya.
ARYANI KRISTANTI