Topik
Andi Arief Kantongi Restu Presiden SBY Laporkan Misbakhun
TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan dirinya telah mendapat restu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membeberkan kasus Letter of Credit fiktif senilai US$ 22,5 juta milik Misbakhun di Bank Century. Misbakhun adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan salah satu inisiator hak angket Century.
"Laporkan saja, saya tidak akan intervensi," kata Andi menirukan penuturan Presiden Yudhoyono ketika dihubungi Tempo, Sabtu (27/2). Andi yakin L/C Misbakhun bodong. Ia mencontohkan temuan soal adanya transaksi dengan salah satu bank nasional di Arab Saudi menyangkut ekspor-impor gandum pada 2008 lalu.
"Data yang saya dapat di Pabean, transaksi dengan salah satu bank di Arab Saudi itu tidak pernah ada," kata Andi. Menurutnya, ekspor impor gandum dengan Arab Saudi itu hanya satu dari sekian transaksi fiktif yang dimiliki Misbakhun. "Anda (wartawan) bisa cari sendiri di Pabean," katanya lagi.
Sebelumnya, Andi dikritik habis-habisan oleh Misbakhun. Misbakhun menyebut Andi sebagai penjilat dan berencana akan melaporkan staf presiden bidang bencana ini atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi Andi tidak jera," Silahkan, saya merasa tidak salah posisi, saya sebegai warga negara Indonesia berhak melaporkan ini," katanya.
FEBRIANA FIRDAUS






Web via