Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

TEMPO Interaktif, Jakarta -   Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum. "Saya sudah cek, belum ada laporannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang ketika dihubungi Tempo melalui telepon malam ini.

Sebelumnya, staf khusus Presiden bidang penanganan bencana, Andi Arief, mengungkap kasus Misbakhun, inisiator angket Century dari Fraksi PKS. Menurut Andi, Misbakhun memiliki letter of credits (LC) bodong senilai US$ 22,5 juta yang dikeluarkan oleh Bank Century atas PT Silalang Prima Internusa.

Menurut Edward, jika laporan tersebut telah sampai ke Mabes Polri, pihaknya akan melakukan prosedur penelitian standar. "Kita akan teliti, apakah ada atau tidak pelanggarannya."

ANTON WILLIAM