AP/Hasan Jamali
Kementerian Energi Siapkan Rencana Transmisi Gas Bumi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional periode 2010-2025. Dalam keterangan tertulis yang dirilis di situs Kementerian Energi, perencanaan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur gas bumi berupa ruas transmisi dan jaringan distribusi.
Perencanaan yang ditetapkan pada 27 Februari 2010 ini nantinya dapat digunakan sebagai acuan investasi, pengembangan pasar gas bumi domestik, serta pembangunan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi bagi Badan Usaha dalam kerangka Kegiatan Usaha Hilir.
Rencana Induk Jaringan Transmisi terdiri dari dua bagian, yaitu Peta Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi serta Matriks Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi. Peta serta Matriks Ruas Transmisi dan Distribusi ini masing-masing terbagi menjadi lima kategori, yaitu: Open Access, Dedicated Hilir, Dedicated Hulu, Kepentingan sendiri, dan Gas Kota.
Berdasarkan matriks yang dilampirkan, disebutkan perencanaan jaringan transmisi akan dilangsungkan di Jawa (54 sumber gas), Kalimantan (6 sumber gas), Sulawesi (3 sumber gas), Pulau Natuna (2 sumber gas), serta Maluku dan Papua (1 sumber gas). Rencana yang pelaksanaannya akan diawasi oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas ini dapat disesuaikan atau disempurnakan tiap tahun.
RATNANING ASIH