Pemerintah Kabupaten Madiun Tanggung Kerugian Warga Korban Angin Puting Beliung

TEMPO Interaktif, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun akan menanggung kerugian warga pemilik rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung. “Kami sudah mendata jumlah rumah yang rusak dan akan kami ajukan anggarannya,” ujar Sekretaris Dinas Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Dinkesbangpolinmas) Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono, Senin (1/3).

Rumah yang rusak akibat angina puting beliung yang terjadi Minggu malam (28/2) terdapat di beberapa wilayah, seperti di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan. Data sementara menyebutkan kerugian sekitar Rp 14 juta per rumah.

Angin puting beliung juga merusak ratusan rumah di tiga desa di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Tiga desa tersebut adalah Desa Sawojajar, Jomblang, dan Desa Tawangrejo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Puluhan rumah di Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, juga rusak berat dan ringan karena dihajar angin puting beliung yang terjadi jam 14.30 WIB, Senin (1/3).

Berdasarkan pengamatan Tempo di lapangan, sebanyak tiga rumah ambruk. Sedangkan rusak ringan di bagian atapnya sekitar 30 rumah. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Puluhan pohon di sepanjang jalan dusun tumbang. Sebagian jaringan listrik juga putus. Puting beliung juga merusak satu hektar kebun pepaya milik Sukijo. Dia pasrah padahal pepayanya siap panen dan akan dikirimkan ke Bali. Sukijo menaksir kerugian sekitar Rp 25 juta. ISHOMUDDIN | IKA NINGTYAS.