Ia menambahkan, pemerintah Australia juga mendukung Indonesia yang menuntut ganti rugi kepada Montara. Namun pembahasan mengenai kepastian jumlahnya belum dibicarakan. “Akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal itu pada 3 Maret,” ujarnya.
Wilayah perairan Indonesia di Laut Timor dilaporkan positif tercemar minyak mentah akibat sumur minyak dan ladang gas Montara di Blok Atlas Barat meledak pada 21 Agustus 2009, yang setiap harinya memuntahkan sekitar 500 ribu barel minyak ke Laut Timor.
Selain merusak ekosistem, pencemaran ini juga menimbulkan kerugian materiil di pihak Indonesia. Usaha budidaya rumput laut di pantai selatan Pulau Timor bagian barat Nusa Tenggara Timur serta di pesisir Pulau Rote sampai ke Pulau Sabu, gagal total karena wilayah perairan pesisir yang menjadi usaha budidaya rumput laut, terkontaminasi minyak.
Selain itu, pendapatan nelayan Nusa Tenggara Timur turun drastis lantaran sebagian besar ikan telah mati atau migrasi ke wilayah perairan lain yang belum tercemar minyak. “Kami punya semua datanya, nanti akan kita bicarakan pada pihak mereka pada tanggal itu,” tutur Freddy.
PINGIT ARIA MUTIARA