"Kalau tidak masuk APBN Perubahan kami baru mulai 2011," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna sebelum berlangsungnya acara "Chief Editor Meeting: Laut dan Ikan untuk Rakyat" di Jakarta, Senin (1/3).
Melalui restrukturisasi, kapal nelayan akan diubah dari tidak bermotor menjadi bermotor. Kapal motor yang disediakan berbobot di atas 30 gross tonnage atau sekitar 30,5 ton. Dengan memiliki kapal bermotor, nelayan diharapkan dapat memperluas jarak penangkapan ikan lebih dari 12 mil laut.
Proses tender proyek pengadaan kapal akan diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah. "Biar mereka tahu harga dan spesifikasi yang dibutuhkan," ujar Dedy.
Untuk tahap awal, pada 2010 atau 2011 akan direstrukturisasi 150 kapal. Harga per unit Rp 1,5 miliar dengan bahan kapal dari kayu atau fiber. "Khusus untuk bahan baku kayu untuk kapal, kami sudah menyurati Pak Menteri (Fadel Muhammad) dan Menteri Kehutanan," kata Dedy.
Daerah-daerah yang diprioritaskan untuk program ini adalah Pantai Utara Jawa, Pantai Selatan Jawa, Sulawesi Tengah, dan Jambi. Setengah dari program restrukturisasi dialokasikan untuk Pantai Utara Jawa.
Untuk tahap operasional, Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah akan memilih kelompok usaha bersama (KUB). Kelompok itulah yang selanjutnya yang bakal memilih nelayan-nelayan yang patut menggunakan.
ARYANI KRISTANTI