“Ini data kami pada 2008 lalu,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Izal Wardana, di Balikpapan, Senin (1/3). Izal mengaku belum memastikan luasan total kawasan hutan Kalimantan Timur yang diajukan izin untuk area pertambangan batu bara. Namun dia memperkirakan luasannya berkisar puluhan hingga ratusan ribu hektare.
Izal meminta pemerintah mengkaji ulang permohonan izin ini diperkirakan mempengaruhi deforestrasi kawasan kehutanan Kalimantan Timur. Sebagian izin pertambangan, katanya, sudah mulai merambah kawasan hutan lindung dan konservasi di Kalimantan Timur.
Khusus pada Menteri Kehutanan, Izal meminta departemen agar tidak mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan di luar sektor kehutanan yang diajukan perusahaan dan pemerintah daerah. Dia berpendapat program reklamasi hutan perusahaan batu bara hingga saat ini belum berjalan maksimal sehingga meninggalkan daerah-daerah tandus.
Di samping itu, Izal mendata sedikitnya terdapat 165 permohonan izin pemanfaatan hutan di luar sektor kehutanan di seluruh Kalimantan. Permohonan izin didominasi perusahaan di Kalimantan Selatan (72), Kalimantan Timur (65), Kalimantan Tengah (20), dan Kalimantan Barat (8).
SG WIBISONO