foto

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

Golkar Belum Berpikir Soal Hak Menyatakan Pendapat  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menyatakan fraksinya belum berpikir untuk mengajukan hak menyatakan pendapat menyusul hasil Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semalam yang menyebut bailout terhadap Bank Century bermasalah. "Kami belum berpikir ke arah sana. Biar rekomendasi dijalankan dulu oleh instansi-instansi penegak hukum," kata Ade, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut Ade, hasil paripurna dalam kasus Century telah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Untuk memastikan berjalannya sejumlah rekomendasi itu, kata dia, DPR juga akan membuat tim pengawas yang akan dibentuk dalam masa persidangan berikutnya.

Ade melanjutkan, dalam rekomendasi-rekomendasi tersebut terdapat dorongan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut mereka yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Century. "Jalanin dulu rekomendasinya. Saya meyakini rekomendasi itu bisa berjalan karena ada tim pengawas," kata dia.

AMIRULLAH