Menurut dia, berdasarkan data yang dirilis Freeport pada 8 Februari lalu, disebutkan selama Januari sampai Desember 2009, Freeport telah melakukan kewajiban pembayaran kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 13 triliun. Kewajiban itu berasal dari pajak penghasilan badan, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lain.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pembayaran untuk periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,2 miliar. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi. Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai ketentuan pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport kepada pemerintah Indonesia sejak 1992 sampai 2009 mencapai US$ 9,5 miliar.
Baca Juga:
Sebelumnya, Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies, mengatakan selama 40 tahun operasi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, penerimaan negara dari perusahaan ini dipandang belum optimal. "Kita enggak dapat sampai setengah dari keuntungan Freeport," ujar Marwan dalam seminar "Tambang Mineral Freeport untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (4/3).
Marwan mengklaim, berdasarkan laporan keuangan Freeport pada 2008, total pendapatan Freeport adalah US$ 3,703 miliar dengan keuntungan US$ 1,415 miliar. Adapun penerimaan negara dari Freeport melalui pajak maupun royalti hanya US$ 725 juta. "Bisa dilihat penerimaan negara lebih kecil daripada Freeport. Ini terbalik dengan sektor migas dimana pemerintah mendapat bagian yang lebih besar," kata Marwan.
Bila ditarik hingga lima tahun ke belakang, periode 2008-2004, berdasarkan laporan Freeport di situs milik perusahaan, Fcx.com, Marwan menyatakan Freeport menerima total pendapatan US$ 17,893 miliar. Bila diasumsikan pengeluaran biaya operasi dan pajak 50 persen, maka total penerimaan bersih Freeport US$ 8,964 miliar. Sementara total pendapatan negara dalam kurun waktu 2004-2008 lewat royalti mencapai US$ 4,411 miliar.
Berdasarkan data Indonesia Resources Studies, saat ini wilayah penambangan Freeport mencapai 2,6 juta hektare atau setara 6,2 persen luas Provinsi Papua. Luas wilayah operasi Freeport ini mengalami kenaikan yang sangat besar bila dibandingkan awal aktivitas eksplorasinya pada 1967. Saat itu luas wilayah konsensi hanya 10.908 hektare. Begitu pula dengan potensi biji logam yang awalnya 32 juta ton, naik menjadi 2 miliar ton pada 1995, dan pada 2005 potensi tambang Grasberg mencapai 2,822 juta ton metrik bijih logam.
BOBBY CHANDRA | RATNANING ASIH