Topik
Wakil Presiden Boediono Kritik DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Boediono mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan manuver politik. Kritik itu disampaikan setelah dalam Sidang Paripurna Rabu lalu, Dewan merekomendasikan opsi C, yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementar (PMS).
"Kita membangun demokrasi bukan untuk saling menghabisi pesaing atau lawan, tetapi untuk berlomba-lomba menciptakan kemakmuran yang berkeadilan," kata Boediono dalam pernyataannya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/3).
Hadir juga dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyano, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selama ini, Boediono saat menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan menjadi sasaran kesalahan oleh pansus angket Bank Century.
Meski begitu, Boediono mengakui DPR dan partai politik adalah pilar-pilar penting demokrasi, di samping kebebasan pers dan masyarakat madani. "Kiprah masing-masing pilar demokrasi ini perlu dipelihara dengan ketekunan dan kesabaran, dengan menghindarkan diri dari desakan nafsu jangka pendek terhadap kekuasaan," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, belajar dari sejarah di negeri ini dan negara-negara lain, nafsu berpolitik sempit yang berlebihan dapat menghancurkan cita-cita dan sistem demokrasi itu sendiri. "Kita tentu tidak ingin mengulang kesalahan di masa lalu itu," kata Boediono.
Meski saat ini menduduki jabatan Wakil Presiden, Boediono menganggap jabatan itu sebagai amanah bukan sebagai jabatan politik. "Saya tidak pernah memandang diri saya sebagai seorang politisi. Saya tidak pernah memperjuangkan sasaran-sasaran politik kelompok maupun partai tertentu," ujarnya. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, Boediono mengaku akan berpedoman pada kepentingan negara.
EKO ARI WIBOWO