Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara IV, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, serta PT PG Rajawali I dan II. "Ini merupakan sesuatu yang baru dalam sejarah BUMN," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam acara penyerahan penghargaan tersebut di Gedung Kementerian BUMN, Jumat (5/3).
PTPN IV diberikan penghargaan atas keberhasilannya mengamankan aset milik perusahaan dari upaya penjarahan masyarakat di area Padang Lawas Selatan, Sumatera Utara seluas 2122 hektar. PTPN VIII diapresiasi keberhasilannya dalam menertibkan bangunan ilegal tanpa Izin Mendirikan Bangunan di lahan Perkebunan Gunung Mas, Puncak,Jawa Barat.
PTPN IX, X, XI, PT PG Rajawali I, dan II telah berhasil menyelamatkan aset berupa besi tua seberat 900 ribu ton senilai Rp 775 miliar yang diklaim oleh ahli waris Geral Tugo Faber dan ahli waris Samuel de Meyer.
Pemberian penghargaan ini diharapkan Kementerian bisa membangun efek stimulatif bagi BUMN lain untuk menyusul upaya penyelamatan aset negara. "Yang kita lakukan ini punya nilai strategis kepeloporan," kata Mustafa.
Saat ini, Kementerian sedang mendata aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Yang juga tercatat adalah 15 ribu rumah milik PT Kereta Api Indonesia dan 12 ribu rumah milik PT Perkebunan Negara II yang dikuasai oleh pihak lain. "Biasanya pensiunan lama yang enggan keluar," lanjut Mustafa.
PUTI NOVIYANDA