KPK Panggil 60 Saksi Terkait Bank Century

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 60 saksi terkait kasus Bank Century.  "Sudah dipangil lebih dari 50 orang. Bahkan mungkin sekarang hampir mencapai 60," kata wakil ketua KPK M. Yasin usai diskusi bertema 'Century pasca Paripurna' di Warung Daun  hari ini.

Menurut dia, para saksi yang dipanggil itu terdiri dari  pihak Bank Indonesia, Kementrian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, serta beberapa pihak lain yang dianggap terkait. Jika diperlukan, KPK  siap memeriksa orang-orang yang punya level tinggi, seperti Boediono dan Sri Mulyani.

Ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, Jasin mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut nama. "Orang yang kita panggil tidak ada kaitannya. Tapi kalau ada indikasi pidana pada perkembangan tim penyelidikan, kita akan menghadirkan nama-nama yang ada disebutkan itu," ujar  Yasin.

DANANG WIBOWO