TEMPO/Arif Fadillah
Menteri Industri Pasokan Gas Industri Dipangkas
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menolak pengurangan alokasi gas ke sektor industri karena bakal berdampak pada penurunan kinerja. Keputusan ini pun akan dinilai sebagai kebijakan yang tak konsisten di tengah usaha pemerintah menggenjot sektor industri. "Sekali dibiarkan, pengurangan suplai gas untuk industri akan berlangsung terus," kata dia di Jakarta akhir pekan lalu.
PT Perusahaan Gas Negara berencana mengurangi alokasi gas hingga 20 persen dari total kuota untuk sektor industri buat kontrak baru periode 2010-2011 mulai 1 April mendatang. Namun Hidayat berjanji, sebelum tenggat itu, ia akan membicarakan hal tersebut dalam rapat koordinasi menteri bidang perekonomian. "Kalau perlu saya akan bicarakan ini di rapat kabinet," ujarnya.
Dalam jangka pendek, suplai gas memang sudah tidak bisa diturunkan karena akan menurunkan kinerja. Performa yang menurun berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Saat ini industri di Jawa Barat dan Banten sudah menderita karena berkurangnya suplai. "Tidak saja kepada industri, tapi juga berpengaruh secara nasional dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Pengusaha keramik mendukung sikap Menteri Hidayat. Ketua Umum Asosiasi Industri Keramik Indonesia Achmad Wijaya mendesak pemerintah membatalkan pengurangan alokasi gas industri. "Dalam dua pekan ini harus ada keputusan politis pemerintah terkait alokasi gas," katanya.
Menurut Wijaya, alokasi gas industri sebetulnya tidak harus dikurangi. Jika pasokan gas memang kurang, pemerintah tidak perlu mengekspor gas ke Singapura sehingga harus mengorbankan industri dalam negeri. Jika terjadi pengurangan alokasi, pengusaha tentu terpaksa menambal biaya pemakaian gas dari kuota.
Untuk efisiensi, pengusaha mau tak mau mesti mengurangi biaya produksi yang lain. Salah satunya melakukan pemutusan hubungan kerja. Pengurangan pegawai bisa mencapai 50 ribu orang, atau sekitar 10 persen dari jumlah tenaga kerja di industri keramik saat ini yang mencapai 500 ribu orang.
Persoalan berkurangnya alokasi gas, menurut Hidayat, berpangkal dari jatah gas produksi milik pemerintah (lifting) yang akan dialihkan untuk memenuhi operasional perusahaan minyak dan gas PT Chevron Pacific Indonesia. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono.
Suplai gas dari kilang gas ConocoPhillips di Sumatera Selatan digunakan untuk aktivitas Chevron. "Sebagian diperuntukkan untuk kegiatan sumber hulu migas itu sendiri, dan menaikkan produksi minyak mentah Chevron sebesar 30 ribu sampai 40 ribu barel per hari," ujar Priyono beberapa waktu lalu.
Tapi, Hidayat menegaskan, apa pun yang terjadi seharusnya kepentingan industri nasional menjadi nomor satu. Hal itu wajib menjadi komitmen bersama. Bahkan seharusnya alokasi gas industri bukan dikurangi, melainkan justru ditambah. Ia mendesak perlunya kesepakatan bersama antara BP Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama terhadap suplai gas. "Sambil menunggu penyaluran dari Blok Senoro dan Tangguh," tuturnya.
EKA UTAMI APRILIA