TEMPO Interaktif, LUMAJANG - Partai Keadilan Sejahtera Lumajang akhirnya mencabut laporannya ke polisi terkait beredarnya selebaran gelap yang menyatakan partai itu bermazhab Wahabi. “Pihak yang menyebarkan selebaran sudah dimintai klarifikasi dan meminta maaaf,” kata Kepala Kepolisian Sektor Klakah Ajun Komisaris Sudarminto kepada TEMPO, Senin (8/3). Sudarminto mengatakan sudah mempertemukan kedua belah pihak, pengurus PKS dengan Mochamad Sodiq, Ketua Ta’mir Masjid Jami Kecamatan Klakah yang dituding sebagai pelaku penyebaran. Sudarminto telah menjelaskan alasannya, yakni untuk melindungi umat agar tidak terkecoh. “Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah,” ujarnya. Anggota DPRD Lumajang dari PKS Khusnul Khuluk mengatakan, tidak ada lagi yang perlu dilakukan partainya meskipun soal siapa yang membekingi pelaku belum terungkap. “Pelaku mengatakan tidak ada yang membekinginya karena dia beralasan selebaran itu ditemukan di depan rumahnya,” ucap Khusnul. Seperti diberitakan sebelumnya, selebaran tersebut beredar beberapa pekan. Selebaran disebar di rumah-rumah penduduk dan ditempel di pohon-pohon. Penyebarannya merata di Kabupaten Lumajang bagian Utara yang meliputi Kecamatan Ranuyoso, Randuagung, Klakah dan Kecamatan Kedungjajang. DAVID PRIYASIDHARTA.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
22 hari lalu
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
23 hari lalu
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
24 hari lalu
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
25 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
26 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
26 hari lalu
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
27 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
28 hari lalu
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
34 hari lalu
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.
Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie
40 hari lalu
Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie
Bareskrim Polri menyebut laporan Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih penyelidikan.