Keluarga Korban Rio Tolak Upaya Damai

TEMPO Interaktif, JAKARTA - Keluarga korban penganiayaan Rio Reifan, 25, menolak upaya damai yang dilakukan pihak pelaku. Rio harus siap bertangung jawab atas tindakan pengeroyokan yang dilakukannya.

Kakak sepupu Rio, Elvin Umar, menyatakan pihaknya sedang berusaha melakukan upaya damai. "Saya sedang berusaha melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga (korban)," katanya.

Rio harus siap menjalani proses hukuman setelah melakukan pengeroyokan kepada Pribadi Gunawan, Minggu malam. Keduanya sempat terlibat adu mulut di pertigaan Polonia, Jalan Otista Raya akibat bunyi klakson yang dibunyikan dari mobil Panther yang dikendarai Pribadi.

Pribadi merasa gerakan mobilnya terhalangi oleh mobil Rio yang hendak memutar arah tepat di pertigaan tersebut. Dia pun membunyikan klakson berkali-kali. Tersulut emosi, Rio dan kakaknya, Eldison menghampiri mobil Pribadi. Mereka mendatangi Pribadi dan memukulinya dengan kunci setir mobil. Rio memukul ke arah wajah korban, sementara Eldison memegangi kaki korban. Di dalam mobil terdapat istri korban, Laurensi Panjaitan serta anaknya Jurgen Gunawan yang masih berusia 3 bulan.

Menurut keterangan yang diberikan kepada polisi, Rio mengaku telah memukuli Pribadi. Namun, dia tidak mengakui telah melakukannya menggunakan kunci setir. Menurut keterangan ayah Laurensi yang enggan disebutkan namanya, ada luka cukup parah pada hidung Pribadi. "Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum, hasilnya akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.

Pribadi merupakan warga Kemang Pratama III Jalan Bougenville Blok F 5, Bekasi. Pada malam itu dia hendak menjemput ibu mertuanya yang tinggal di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. EZTHER LASTANIA