TEMPO Interaktif, Lumajang - Perguruan Muhamadiyah mengambil alih pengelolaan Akademi Keperawatan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyusul adanya larangan bagi pemerintah untuk mengelola lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi. Sebagai prasyarat pengambil alihan pengelolaan akademi tersebut, Muhamadiyah menyerahkan uang senilai Rp 5 miliar, serta 19 sertifikat tanah dan bangunan.
Dalam hal ini, Perguruan Muhamadiyah berhasil menyisihkan beberapa organisasi lain yang juga berniat untuk mengambil alih kelola lembaga pendidikan keperawatan yang didirikan pada 1987. Antara lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Namun, dalam verifikasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang, hanya dua yang lolos yakni PPNI dan Muhamadiyah.
Ketua Majelis Dikdasmen Pengurus Daerah Muhamadiyah Lumajang, Suharyo, menyatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang, DPRD, sudah membuat draf nota kesepahaman (MoU). “Tinggal penandatangannya saja,” kata Suharyo, Selasa (9/3). Menurut dia, salah satu klausul dalam nota itu adalah meningkatkan grade lembaga tersebut menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan. Rencananya, nota kesepahaman itu akan diteken malam ini.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang, Abdul Fatah Ismail, mengatakan penentuan pihak yang mengambil alih akademi perawatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme. “Tidak ujug-ujug langsung pemilihan,” katanya.
Dari sejumlah organisasi yang mengajukan, ia melanjutkan, hanya Muhamadiyah yang memiliki badan hukum. Fatah menampik rumor bahwa pemerintah memberlakukan persyaratan yang nantinya hanya bisa dipenuhi Muhamadiyah. “Soal aturan berbadan hukum, pemerintah daerah tidak bisa mengeset hal itu,” katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA