Penganiaya Jurnalis Diduga Informan

TEMPO Interaktif, Medan -Penganiaya wartawan Metro 24 Jam, Dede Mohan Basri alias Abay, 27 tahun, diduga informan kepolisian. Hendra Tobing alias Hendra Kibo alias Ucok Kibo, akhir pekan lalu, bersama temannya, menganiaya korban hingga kritis. Kuping kanan (bukan kiri) korban nyaris putus.

Kepala Polsek Medan Kota Ajun Komisaris Amri mengaku belum berhasil menangkap tersangka. ”Kita sudah gerebek dua tempat tapi tersangka tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi Tempo, Selasa (9/3).

Penggerebekan awal, lanjut Amri, dilakukan di rumah tersangka Jalan Garu II B Kecamatan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Selasa pagi, polisi mendapat informasi akan keberadaan tersangka di salah satu rumah warga Jalan Seksama Gang Suka. ”Tapi tersangka tidak ada,” tegas Amri.

Pencarian, tambahnya, masih terus dilakukan. Soal tersangka informan polisi, Amri mengaku tidak tahu. ”Tanyakan sama yang memberikan informasi. Kita tidak tahu itu,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Abay mengalami kritis akibat pukulan yang dilakukan Hendra dan seorang rekannya. Kedua tersangka menganiaya korban di depan grosir Jalan SM Raja Medan, dengan menggunakan empat botol minuman.

Soetana Monang Hasibuan