"Konsultasi publik ini bagian dari tahapan proyek ini," kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto kepada Tempo di Tigaraksa siang ini.
Tim kecil itu terdiri Dinas Kebersihan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tata Ruang akan mempresentasikan proyek itu kepada Komisi yang membidangi pembangunan itu. "Yang dipresentasikan terkait aspek sosial, teknologi, dan finansial."
Proyek TPST Ciangir milik Pemerintah DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang. Lokasinya di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada lahan seluas 98 hektare milik DKI Jakarta. Rencananya,tempat pengolahan yang menggunakan teknologi moderen itu aka mengolah 2.500 ton sampah setiap hari. hasilnya, energi listrik dan kompos.
Joniansyah