Kementerian BUMN Dukung Direksi Soal Subsidi Anggaran

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung upaya direksi pupuk milik perusahaan negara agar anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 1,5 trilyun tdk dialihkan ke pos lain.

Sekretaris Kementerian, M Said Didu, mengemukakan beberapa alasan yang membuat Kementerian mendukung upaya direksi pupuk itu. "Alokasi sudah merupakan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang harus dibayar pemerintah," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/3).

Said juga mengatakan, anggaran tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara sehingga jika anggaran dalam APBN dengan mudah dialihkan bakal menjadi preseden yang kurang baik atas kepastian APBN.

Menurut dia, jika pengalihan anggaran tersebut terjadi yang terganggu produksi pupuk yang akan merugikan petani. Alasan lainnya terkait ketahanan pangan Indonesia, terutama karena pupuk merupakan kebutuhan fundamental.

NALIA RIFIKA