foto

Pink Flyod. sofeminine.co.uk



Pink Floyd Persoalkan Royalti dari EMI  

TEMPO Interaktif, London - Pink Floyd sedang memulai sebuah pertempuran hukum di Pengadilan Tinggi Selasa (9/3) ini, atas klaim mereka bahwa bayaran royaltinya kurang.

Band Rock Raksasa yang mempunyai album “Dark Side Of The Moon”, salah satu album penjualan yang terbesar, telah mengajukan kasus royalti melawan perusahaan rekaman EMI. Mereka mengklaim bahwa jumlah mereka mendapatkan royalti itu salah perhitungan.

Menurut ahli industri musik, argumen bisa melebar dari kesepakatan rutin tiga tahunan untuk menentukan pembayaran royalti. Pink Floyd menandatangani kontrak dengan EMI pada tahun 1967 dan telah menjadi salah satu perusahaan yang paling menguntungkan.

Dalam 25 tahun terakhir, penjualan kembali katalog mereka hanya menjadi lebih baik dari grup Band The Beatles.

Juru bicara Pink Floyd mengatakan bahwa tak satu pun dari personel band ini akan hadir di pengadilan pada tahap awal.

 

SKYNEWS| NUR HARYANTO