foto

TEMPO/Dinul Mubarok


Topik


Harga Pupuk Naik, Petani Hanya Meringkuk Berselimut Sarung

TEMPO Interaktif, Jakarta - Petani mendukung langkah pemerintah yang akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk asalkan disertai kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebagai kompensasi. "Agar adil untuk kita," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kedung Mlati, Jombang, Shobirin, yang dihubungi Tempo dari Jakarta, Rabu (9/3).

Menurut Shobirin, rencana pemerintah untuk menaikkan HET untuk pupuk hingga 50 persen pada April mendatang dinilai sangat memberatkan petani. Karena pengeluaran untuk pupuk itu bisa mencapai 40 persen dari total biaya produksi dalam satu musim tanam.

Saat ini harga 50 kilogram pupuk urea mencapai Rp 60 ribu, sementara harga pupuk jenis phonska adalah Rp 90 ribu. Bila dalam satu musim tanam petani memerlukan 3,5 kuintal urea dan 2,5 kuintal phonska, maka ia akan mengeluarkan dana Rp 870 ribu untuk pupuk saja. Sehingga total ongkos tanam padi per hektare sekitar 2,5 juta.

Jika 1 hektare sawah menghasilkan sekitar 7 ton gabah basah, maka pendapatan total petani dengan lahan 1 hektare sesuai HPP yang mencapai Rp 2.600) per kilogram adalah Rp 18,2 juta. Bila dikurang ongkos produksi Rp 2,5 juta, hasilnya Rp 15,7 juta. "Padahal masa tanam padi 4 bulan," kata Shobirin.

Artinya pendapatan petani tersebut tiap bulan kurang dari Rp 4 juta. Itu kalau dia punya 1 hektare sawah, padahal kebanyakan petani punya lahan kurang dari itu. Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, jumlah rata-rata pemilikan lahan petani 0,3 hektare.

Belum lagi bila harus menghitung jumlah anggota keluarga yang harus ditanggung. "Jadi pendapatan kami sudah minim," kata Shobirin. "Kalau pemerintah menaikkan harga pupuk tanpa menaikkan harga gabah, mungkin kami hanya akan meringkuk berselimut sarung."

PINGIT ARIA MUTIARA