Topik
Hari Ini, KPU Surabaya Buka Pendaftaran Walikota
TEMPO Interaktif, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Surabaya mulai membuka pendaftaran Calon Walikota Surabaya, Kamis (11/3) ini. "Partai politik atau calon perseorangan dipersilakan mengambil formulir dan mengembalikannya, mulai hari ini," kata Ketua KPU Surabaya, Eko Sasmito, hari ini. Adapun batas akhir pengambilan formulir pendaftaran adalah Rabu (17/3) mendatang. "Formulir dikembalikan dengan menyerahkan syarat-syarat yang ditentukan," ujarnya.
Menurut Eko, syarat yang harus dipenuhi oleh calon adalah tes kesehatan, laporan kekayaan, catatan kepolisian tidak pernah dihukum lebih lima tahun, dan catatan kepolisian tidak mempunyai tanggungan hutang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Semua syarat pencalonan itu nantinya akan diteliti oleh KPU setempat pada 14-19 Maret.
"Hasil penelitian itu akan kami umumkan pada 19 Maret," ujarnya. Sementara itu, bagi calon yang masih belum memenuhi syarat, Eko melanjutkan, KPU setempat masih memberikan kesempatan untuk perbaikan kelengkapan pada 19-25 Maret.
Tahapan berikutnya, kelengkapan calon kemudian diteliti lagi oleh KPU Surabaya. "Pengumuman calon walikota yang memenuhi syarat akan dilakukan pada 30 Maret mendatang,"ujar Eko.
Syarat utama pencalonan, anggota KPU Surabaya, Chairul Anam menambahkan adalah calon perseorangan harus mempunyai dukungan tiga persen dari jumlah penduduk, sedangkan untuk partai politik harus mendapat 7,5 dari 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. "Parpol yang tidak mendapat 7,5 kursi di DPRD, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mendaftarkan pasangan calon walikota," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, sementara ini ada lima calon calikota yang akan meramaikan bursa Pemilihan Walikota pada 2 Juni mendatang. Empat calon berasal dari parpol dan satu dari calon perseorangan. Calon parpol meliputi pasangan calon dari koalisi Demokrat - Golkar, pasangan calon dari koalisi PKB-Gerindra, pasangan calon dari PDI Perjuangan, dan pasangan calon dari PKS-PKNU-PAN. Adapun satu calon perseorangan, yaitu pasangan Fitradjaja Purnama-Naem Suryono.
DINI MAWUNTYAS