foto

Anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka (kanan)saat melapor ke Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan dan Barat soal pelecehan yang dialaminya saat kunjungan di RS. Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3). TEMPO/Fahmi Ali

Polisi Kembali Periksa Dokter R di Labuang Baji  

TEMPO Interaktif, Makassar - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulawesi Selatan dan Barat kembali mendatangi Rumah Sakit Labuang Baji siang ini. Kali ini penyidik akan mempertajam pemeriksaan terhadap dokter R yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh anggota Komisi Kesehatan DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan, Komisaris Jamilah Nompo,  mengatakan pemeriksaan kedua ini difokuskan pada pendalaman keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa. Dalam kasus ini, penyidik turut memeriksa Kepala Bagian Humas Rumah Sakit, Muchtar Syawal dan Kepala Pendidikandan Pelatihan, Darwis.

"Ada beberapa keterangan saksi yang akan kami konfirmasi kepada terlapor,"  ujar Jamilah mengaku sedang bersiap-siap menuju ke RS Labuang Baji. Selain memeriksa ulang R, penyidik juga akan memeriksa seorang dokter ahli yang berada di lokasi saat kunjungan anggota DPR RI itu.

Penyidik juga sekaligus, menyita foto-foto dokumentasi yang sempat terekam kamera saat sesi foto bersama itu. "Setidaknya foto itu bisa jadi petunjuk apakah terlapor berpotensi melakukan seperti yang dilaporkan Rieke,"  kata Jamila.

Kasus ini mencuat saat anggota legislatif yang juga artis itu mendatangi Polda Sulselbar dan melaporkan dugaan pelecehan R. Menurut Rieke, pelecehan itu terjadi saat ia bersama rombongan Komisi Kesehatan DPR RI melakukan kunjungan kerja di Makassar Senin lalu.

ABDUL RAHMAN