Rieke Tolak Berdamai  

TEMPO Interaktif, Makassar - Pengacara anggota Komisi Kesehatan DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, Aisyah Amin, menggelar temu pers terkait dengan kasus kliennya. Dalam pernyataannya Aisyah menyebutkan sejauh ini kliennya belum berpikir untuk berdamai dengan dokter R.

“Rieke masih akan mengikuti proses hukum yang saat ini masih bergulir di penyidik Polda Sulselbar,” ujar Aisyah di Warkop Pelni Jalan Pelita Raya, Panakkukang, siang ini.

Pihak Rieke, kata Aisyah, sudah mengajukan tiga saksi pelapor yaitu anggota Komisi Kesehatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Chusnunia, Ketua Rombongan Komisi Kesehatan Nizar Shihab dari Fraksi Partai  Demokrat, dan Kepala Rumah Sakit Labuang Baji Bambang Arya.

Ia juga mengatakan, upaya hukum yang ditempuh oleh Rieke bukan untuk mencari sensasi, tetapi itu adalah bagian dari perlawanan terhadap perempuan yang merasa diperlakukan buruk oleh laki-laki.
“Rieke posisi tawarnya bagus, untuk apa cari popularitas lagi,” ujarnya.

Aisyah juga mengaku sangat yakin memang ada upaya pelecehan dari oknum dokter ahli penyakit dalam tersebut.

Kasus ini mencuat saat anggota legislatif yang juga artis itu mendatangi Polda Sulselbar dan melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan R. Menurut Rieke, pelecehan itu terjadi saat ia bersama rombongan Komisi Kesehatan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Labuang Baji Makassar Senin lalu. Dalam sesi foto bersama, menurut Rieke, dokter R berusaha merangkul dan menciumnya. 

ABDUL RAHMAN