Diduga Membantu Teroris, Seorang Warga Ditangkap

TEMPO Interaktif, Banda Aceh -Seorang warga Desa Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga membantu obat-obatan kepada kelompok teroris yang sedang dikejar polisi.

Kepala Desa Teladan, Yul Effendi, kepada wartawan, Kamis (11/03) malam, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut diketahui dan dikoordinasikan dengan aparat desa. “Katanya (polisi) untuk dimintai keterangan karena ditemukan obat-obatan di hutan yang diduga milik teroris,” ujarnya.

Menurut Yul, warganya yang ditangkap berrnama Suratman (42 tahun). Dia bekerja sebagai pembantu mantri di puskesmas Desa Teladan. Penangkapan dilakukan sejak Selasa lalu dan sampai sekarang Suratman masih ditahan di Polres Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan karena adanya temuan obat-obatan di hutan sekitar Desa Teladan, yang diyakini milik teroris. Polisi menduga obat malaria dan demam tersebut ada hubungannya dengan Puskesmas. “Polisi juga telah meminta keterangan seorang bidan di puskesmas,” ujar Yul.

Sebelumnya, penangkapan tidak terendus wartawan. Baru Kamis sore, kasus itu tercium setelah duapuluhan kaum ibu mendatangi Polres Aceh Besar untuk minta Suratman dibebaskan. “Dia tidak bersalah, kami sangat membutuhkannya,” kata Netty Herawati, salah seorang ibu yang ikut ke kantor Polres.

Menurutnya, para ibu meminta agar Suratman dibebaskan dan bisa kembali membantu aktivitas di Puskesmas. “Saat kami menjenguk ke kantor polisi, kami sempat bertemu Suratman dan dia terlihat baik-baik saja,” ujarnya.

Wakil Kepala Polres Aceh Besar Komisaris Roni Yulianto mengakui telah menangkap seorang warga Desa Teladan itu. “Hanya untuk dimintai keterangan terkait temuan obat-obatan di hutan, yang diduga milik teroris. Kita masih mengecek,” ujarnya.

Sejauh ini setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, kata Roni, sepertinya Suratman tidak terkait dengan obat-obatan dan kelompok teroris itu.

Adi Warsidi