Jawa Tengah Inginkan Delapan Jalan Tol

TEMPO Interaktif, Semarang - Selama 20 tahun ke depan, Provinsi Jawa Tengah mentargetkan membangun delapan ruas jalan tol yang menghubungkan berbagai daerah di provinsi tersebut. Rencana ini tercantum dalam pasal 22 ayat 4 Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Jawa Tengah yang saat ini masih dibahas Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Semakin banyak pengembangan tol maka semakin baik karena bisa memberi multiplayer effect," kata Anggota Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Jawa Tengah, Istajib di Semarang, Kamis (11/3).

Pengembangan delapan jalan tol tersebut meliputi pemantapan jalan tol Semarang seksi A, seksi B dan seksi C, pengembangan jalan tol Semarang - Solo, pengembangan jalan tol sepanjang Semarang - Demak - Kudus - Pati sampai perbatasan Jawa Timur, pengembangan jalan tol sepanjang perbatasan Jawa Barat Pejagan - Pemalang- Batang - Semarang, pengembangan jalan tol sepanjang Solo - Sragen - perbatasan Jawa Timur, pengembangan jalan tol sepanjang Yogyakarta - Solo, pengembangan jalan tol Yogyakarta - Bawen, dan pengembangan jalan tol sepanjang Ciamis - Cilacap - Yogyakarta.

Dari delapan ruas tersebut, ada beberapa ruas yang saat ini sudah dalam proses pengerjaan, seperti tol Semarang seksi A, seksi B dan seksi C, pengembangan jalan tol Semarang - Solo, serta pengembangan jalan tol sepanjang perbatasan Jawa Barat Pejagan - Pemalang- Batang - Semarang. Sedangkan yang lainnya masih dalam sebatas master plan.

Istajib memperkirakan, dalam pembangunan jalan tol tersebut tentu akan timbul beberapa konsekuensi. Salah satunya adalah dalam kurun 20 tahun ke depan Jawa Tengah akan kehilangan lahan pertanian atau perkebunan dengan luas ribuan hektare.

Untuk itu, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD ini mengingatkan agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Tengah dan pemerinah kabupaten/kota melakukan antisipasi. "Harus diantisipasi dengan kebijakan pembukaan lahan-lahan lain sebagai pengganti," kata Istajib. “Agar Jawa Tengah tetap surplus pangan dan tetap sebagai pemasok utama kebutuhan pangan nasional.”

(ROFIUDDIN)