Imron Cotan Berperan Penting

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan terhadap Imron Cotan dinilai sangat penting dalam mengungkap skandal penggelembungan biaya tiket perjalanan dinas diplomat di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

"Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dia yang terakhir pada 2008 menetapkan rekanan tujuh (biro) travel," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di kantornya Kamis (11/3).

Sebelumnya, Arminsyah menjelaskan, yang menetapkan rekanan biro perjalanan adalah kepala biro. Namun pada 2008, Imron selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri menetapkan rekanan travel. "Menurut keterangan penyidik dia yang menetapkan tujuh rekanan. Kami juga bertanya kenapa tujuh," katanya.

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, menurut Arminsyah, sudah sewajarnya Imron bertanggung jawab atas uang yang mengalir di Kementerian itu. Sebagai Kuasa Pengguna Anggran pula Imron juga terkait dengan pengawasan dana-dana untuk perjalanan. "Pokoknya yang kami sangkakan, kami tanyakan,” kata Arminsyah.

Selain Imron, Kejaksaan hari ini memeriksa lima saksi lainnya. Mereka adalah M Nursyaf (PT Indowanua), Mudianto (staf biro keuangan di Kementerian Luar Negeri), Adang Sudjana (staf biro keuangan), dan Hartanto (Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri).

Selain keenam orang itu, I Gusti Putu dan Syarif Syam Arman yang kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka juga diperiksa kembali. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Imron belum selesai. Amirsyah mengungkapkan kemungkinan kalau pemeriksaan bakal dilanjutkan Senin atau Selasa depan.

(DANANG WIBOWO)