Polisi membawa jenazah Dul Matin keluar ruko Multiplus, Pamulang (9/3). Reuters
Topik
Infografis
Polisi Dinilai Gegabah Tangani Dulmatin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyesalkan tindakan anggota Densus 88 Antiteror Polri menembak mati Yahya Ibrahim alias Dulmatin di sebuah warung internet di Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut dia, jika polisi sudah mengetahui orang yang dibidik itu adalah Dulmatin, harusnya tidak perlu ditembak mati. “Ini yang menyulitkan masyarakat memahami apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Bambang ketika dihubungi Tempo, Rabu malam (10/3).
Sejauh ini, kata dia, masyarakat hanya mendengar penjelasan dari sudut polisi tanpa tahu latar belakang motif dan tujuan dari penyerangan yang dilakukan kelompok teroris. Polisi tak mampu mengungkap pesan ideologi yang selama ini berada di balik sejumlah pengeboman. Oleh sebab itu, penangkapan pelaku secara hidup-hidup perlu diprioritaskan.
“Kenapa polisi kurang berusaha untuk menangkap tokoh utama yang masih hidup? Ini yang bisa menutup informasi tujuan pergerakan mereka. Kedepan, Polisi harus bisa menangkap hidup sehingga bisa diungkap,” katanya.
Dilain sisi, polisi juga dituntut bertindak profesional dalam menangani kasus besar seperti terorisme. Ia berharap, penanganan kepolisian jangan terlalu berlebihan, "teroris kan juga manusia," ujarnya.
Ia menambahkan, jika dilihat secara garis besar, perkembangan terorisme di Indonesia sejak Imam Samudera hingga Noordin M Top, tidak memliki tujuan yang jelas. Hal itu disebabkan karena para pelaku teror telah tewas ditembak oleh polisi. “Polisi harus mampu menjawab secara subsansi,” ujarnya.
Dia berharap, institusi kepolisian mampu menjelaskan kepada seluruh masyarakat perihal pemahaman radikal sekelompok orang yang dengan leluasa menebarkan teror di Indonesia.
Masyarakat perlu waspada terhadap gerakan ekstrim semacam itu, sehingga kelak tidak menimbulkan rasa ketakutan yang mencekam layaknya bom waktu.
APRIARTO MUKTIADI
Web via