Topik
Bandar Sabu Malaysia Selundupkan Sabu Rp 96,8 Milyar
TEMPO Interaktif, TANGERANG-Petugas satuan interdection bandara Soekarno Hatta menangkap dua warga Malaysia yang diduga sebagai pemilik paket 44 kilogram sabu senilai Rp 96,8 Milyar melalui kargo bandara. Kedua orang itu adalah L.F.Y, wanita (30) dan L.C.H Pria (44)." Keduanya warga negara Malaysia," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, tadi petang.
Bandar narkoba tiba di Jakarta beberapa jam sebelum kiriman paket sabu tiba di kargo Bandara Soekarno Hatta. Paket sabu dikirim dari Malaysia menggunakan pesawat Singapore Airline (SQ 966) pada 9 Maret pukul 24.00 melalui gudang impor TPS UNEX Bandara Soekarno Hatta.
Dalam dokumen diberitahukan sebagai 4 koli barang courier material atau plastic sheet. Ternyata, setelah diperiksa 4 koli plastic sheet rool untuk kemasan es krim itu didalamnya disisipkan Kristal bening berupa sabu masing-masing seberat 11 kilogram sehingga total 44 kilogram senilai Rp 96,8 Milyar." Jumlah ini merupakan tangkapan terbesar dalam empat tahun terakhir ini,"ujar Baduri.
Paginya sekitar pukul 4.00, petugas Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka penerima paket barang itu di daerah Jakarta Selatan.
Joniansyah