Topik
Infografis
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Usulkan Ketua DPR Diganti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat mengusulkan dan meminta agar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie diganti. Untuk itu, beberapa lembaga swadaya masyarakat, seperti Lingkar Madani Indonesia, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) , TEPI Indonesia, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melaporkan keinginan tersebut ke Badan Kehormatan DPR.
Menurut Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, kesalahan Marzuki sebagai pimpinan Dewan sudah tidak bisa ditolerir lagi. "Puncaknya saat beliau menutup sidang paripurna hari pertama tentang penetapan rekomendasi pansus Century secara sepihak," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/3).
Dalam catatan mereka, kata Ray, ada sembilan kesalahan yang sudah dilakukan Marzuki Alie dalam kepemimpinananya selama dua kali masa sidang DPR. Kesalahan pertama bisa dilihat di awal kerja DPR saat Marzuki membatalkan Raker Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan Raker Komisi VIII Menteri Agama Desember tahun lalu. "Saat itu, kita mengira keanehan yang tidak wajar, tapi kita masih berfikir positif. Tapi, sekarang kesalahannya lebih dari tiga kali. Ini di luar kewajaran," kata dia.
Abdullah dari ICW menambahkan, gaya kepemimpinan MArzuki menunjukkan tindakan otoriter dan cenderung diskriminatif. Selain itu, koordinasi dengan unsur pimpinan lain juga terlihat tidak kompak dan tidak berjalan dengan baik. "Menunjukkan kapasitas yang kurang memadai untuk memimpin dan mengemban jabatan ketua DPR sebagai lembaga tinggi negara," kata dia.
Dalam pernyataan sikapnya, elemen masyarakat ini meminta Marzuki secara sukarela mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Mereka juga meminta Badan Kehormatan untuk memanggil dan memeriksa politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu karena dianggap merusak citra dan kehormatan institusi DPR. Selain itu, mereka meminta Partai Demokrat mengajukan anggota lain yang memiliki kecakapan dan kemampuan menjadi ketua yang lebih memadai.
Jika usulan ini tak juga diindahkan, mereka mengusulkan anggota DPR untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada Marzuki Alie, atau bila perlu mengadakan rapat paripurna luar biasa dengan agenda pemakzulan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie.
MUNAWWAROH