TEMPO/Panca Syurkani
Topik
Pertamina Klaim Produksi Minyak Turun 61 Ribu Barel Gara-Gara UU Lingkungan
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi mengklaim produksi minyaknya akan terpotong 61 ribu barel per hari jika mengikuti aturan baku mutu lingkungan yang baru. "Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan masa transisi tiga tahun untuk mengikuti aturan baru," ujar Manager Hubungan Masyarakat Pertamina EP M. Harun di Jakarta, hari ini (11/3).
Ia mengatakan ada fasilitas injeksi dan pemasangan pipa baru yang harus disiapkan. "Kami lagi menghitung berapa besar biayanya, karena penambahan investasi akan berdampak ke cost recovery," katanya.
Pertamina EP akan mengubah sistem pengolahan limbah di beberapa sumurnya dengan water injection (injeksi air). "Air yang terbawa bersama minyak tidak boleh langsung dibuang, sehingga akan kami injeksi lagi ke dalam tanah," ujar Harun.
Pengubahan sistem yang tersulit, menurutnya, ada di Blok Lirik, Sumatera Selatan. "Kandungan airnya mencapai 95 persen," tuturnya. "Setiap 100 barel minyak yang kami peroleh, 95 barelnya air."
Pengubahan baku lingkungan juga membuat produksi gas Pertamina EP berkurang 77 juta kaki kubik per hari.
Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi telah menyurati Pertamina EP agar tetap berproduksi normal. "Tapi kami minta ketegasan resmi pemerintah soal waktu transisi tiga tahun," ujar Harun.
Produksi rata-rata minyak Pertamina EP sepanjang 2010 sebanyak 130 ribu barel dan produksi gasnya 1.040 juta standar kaki kubik per hari.
Kementerian Lingkungan Hidup tahun lalu mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Rencananya, aturan turunan dari undang-undang tersebut akan berisi soal perubahan baku mutu lingkungan dari temperatur 45 derajat ke 40 derajat Celcius.
Saat ini Badan Pelaksana sedang menghitung berapa kebutuhan investasi untuk menurunkan suhu tersebut. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo sebelumnya mengungkapkan akibat dari undang-undang lingkungan hidup yang baru target produksi minyak nasional, 965 ribu barel per hari, tidak tercapai.
SORTA TOBING