foto

Kilang Gas/TEMPO/ Amston Probel



Kurtubi: Impor Gas Tidak Diperlukan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat perminyakan Kurtubi menilai langkah pemerintah untuk mengimpor gas tidak tepat. "Ongkos impor gas bisa jadi lebih tinggi daripada harga jual ekpor gas Indonesia," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jakarta, Kamis (11/3).

Apalagi, masih terdapat masalah harga jual gas Blok Tangguh yang hingga kini tidak ditemukan solusinya. "Harga gas Tangguh ke Fujian (Cina) hanya US$ 3,35 per MMBTU (juta British Termal Unit), sementara gas Badak dijual ke Jepang sampai US$ 13 per MMBTU," katanya.

Tim renegosiasi kontrak gas dari lapangan Tangguh sampai sekarang belum menemukan hasil. Kurtubi mengatakan, jika Cina tidak mau mengubah formulasi harga maka sebaiknya gas dialihkan ke Fujian.

Selain itu, impor gas membutuhkan tambahan infrastruktur berupa terminal penerima gas alam cair yang sampai sekarang belum terealisasi. Pemerintah menargetkan akan membangun terminal penerima gas di Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali pada 2012. "Jadi tidak ada gunanya impor gas," tutur Kurtubi.

Secara jangka panjang, sebaiknya pemerintah segera mencabut Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001. "Sejak undang-undang itu ditetapkan, investasi sektor minyak dan gas bumi anjlok," katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan impor diperlukan untuk memenuhi kebutuhan gas di sektor listrik dan pupuk. Impor, harus dilkukan asalkan harganya sesuai. "Kita membina hubungan dengan beberapa negara yang memiliki cadangan gas banyak," katanya.

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero), menurut Darwin, sebelumnya telah berbicara dengan Qatar dan Nigeria untuk mendapatkan kebutuhan gas itu. "Volumenya tanya ke Direktur Utama Pertamina (Karen Agustiawan)," tuturnya.

SORTA TOBING