foto

Munaim (39) sedang menyelesaikan pembuatan kursi di Kepanjen, Malang, Sabtu (25/4). Bahan dasar Kayu Jati yang didapatkan dari Jepara ini dijual kisaran 3-7 Juta di seputaran Malang Raya. TEMPO/Nurdiansah


Topik


Ecolabeling Industri Mebel Terseok-seok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Ambar Tjhayono meminta lembaga sertifikasi Eco Labelling juga berkampanye terhadap para pembeli mebel dan kerajinan. "Kita jangan terus diminta beli sertifikasi," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/3).

Ia mengaku pelaksanaan Eco Labelling terhadap mebel masih belum berjalan. Pembeli atau buyer tahu kalau mebel yang punya sertifikasi Eco Labelling lebih mahal ketimbang yang belum bersertifikat. "Jadi pembeli tahu (produk) yang sertifikat mahal, sehingga enggak jadi beli," ujarnya.

Secara umum, Eco Labelling menuntut setiap produk harus didasarkan pada kelestarian sumber daya dan ekosistem dari lingkungan hidup. Antara lain dimulai dari pengambilan bahan baku (semisal kayu), pengangkutan bahan baku ke pabrik, proses dalam pabrik, hingga ke pengangkutan ke konsumen, yang secara keseluruhan tidak mencemari lingkungan.

Program Eco Labelling ini, kata Ambar, belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan penjualan mebel. "Ada, tapi masih satu dua buyer yang peduli sama Eco Labelling ini," katanya. Ambar mengatakan asosiasi mebel saat ini lebih peduli pada bagaimana nasib hutan Indonesia.

Menurut dia, Indonesia masih memiliki sejumlah hutan di Wonogiri, Jawa Tengah. Ia justru balik mempertanyakan dana yang diperoleh lembaga sertifikasi Eco Labelling yang seharusnya untuk membangun hutan Indonesia.

Selain itu Asosiasi Mebel kembali menggalakkan penggunaan rotan untuk produk mebel. Indonesia merupakan penghasil 85 persen rotan dunia. Ia menyesalkan bila sebagian produsen di Indonesia justru menggunakan plastik. Mebel Indonesia kini mulai melepaskan ketergantungan terhadap kayu Jati. "Masih banyak pohon yang bagus, seperti kayu pohon mangga dan durian," katanya.

IQBAL MUHTAROM