Topik
Dewan Minta Dugaan Suap Kaburnya Imigran Gelap Diusut
TEMPO Interaktif, Kupang - Komisi III DPR RI mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Yory Yance Worang untuk mengusut tuntas dugaan suap terhadap anggotanya yang mengakibatkan kaburnya 41 imigran gelap ke Australia.
Sebanyak 41 imigran yang berhasil kabur ke Australia diduga dibantu oleh aparat Kepolisian Sektor Seba.
"Kami minta Kapolda NTT mengusut tuntas kasus dugaan suap anggotanya karena diduga melepaskan imigran gelap ke Australia," kata anggota komisi III, Herman Heri, di Kupang, Jumat (12/3).
Bahkan, ia memberikan batas waktu bagi Polda NTT untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dua minggu. Jika kasus tersebut tidak selesai dalam dua minggu, maka kasus itu akan dialihkan ke Markas Besar Polri. "Jika kasus ini tidak selesai dalam dua minggu, maka saya akan minta Kapolri mengambil alih kasus tersebut," katanya.
Dia mengatakan, polisi jangan menjadikan NTT daerah "Abu-abu" sehingga terkesan membiarkan imigran gelap melintas seenaknya menuju Australia. Karena itu, Polda NTT harus tegas menangani masalah imigran gelap yang ingin mencari suaka ke Australia. "Imigran yang ditangkap harusnya ditahan dan tidak dilepas lagi ke Australia," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Yory Yance Worang mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Kami akan upayakan kasus tersebut dituntaskan tepat waktu," katanya.
Sebanyak 41 imigran gelap diduga dilepas aparat kepolisian menuju Asutralia. 41 imigran tersebut merupakan bagian dari 55 imigran yang terdampar di Sabu Raijua sejak 13 Januari lalu, setelah kapal mereka dihantam gelombang.
YOHANES SEO