Topik
KPU Medan Coret Bekas Gubernur
TEMPO Interaktif, Medan - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mencoret nama pasangan mantan Gubernur Sumatera Utara, Rudolf M. Pardede dan bekas pelaksana Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis, dari daftar pasangan calon Wali Kota Medan, 2010-2015. Keputusan ditetapkan Komisi dalam rapat pleno, Jumat (12/3) sore.
Pencalonan Rudolf terpaksa dianulir karena hanya mencantumkan surat keterangan dari SMK Penabur, Sukabumi, Jawa Barat sebagai penganti ijazah. “Surat keterangan yang dipakai Rudolf bukan surat keterangan pengganti ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajat sesuai dengan yang disyaratkan KPU dalam pencalonan,” kata Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Rudolf-Afifuddin, Charles Butarbutar menduga pencoretan adalah buah konspirasi. ”Massa akan mempertanyakan hal ini ke KPU, besok (Sabtu),” kata Charles kepada Tempo, Jumat (12/3) malam.
Ditegaskannya, pencoretan itu tidak berdasar, karena Rudolf tidak dicoret oleh KPU Provinsi Sumatera Utara saat mengikuti pemilihan Dewan Perwakilan Daerah tahun lalu. ”Keputusan KPU Medan ini adalah antidemokrasi,” kata Charles lagi.
Selain Rudolf-Afifuddin yang maju lewat jalur perorangan, KPU juga mencoret nama pasangan Denni Ilham Panggabean-Adianto MS. Pasangan ini tidak memiliki dukungan dari Partai Demokrat yang beralih berkoalisi dengan Partai Golkar mengusung bekas Pj Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang berpasangan dengan Dzulmi Eldin.
Secara keseluruhan rapat pleno KPU Medan menetapkan 10 pasangan calon Wali Kota Medan. Lima pasangan dari jalur perorangan dan lima lainnya dari partai politik.
(SOETANA MONANG HASIBUAN)
Web via