TEMPO Interaktif, Jakarta - Unit V Satuan III (Judi-Susila) Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku judi Toto Gelap atau Togel di Menteng Dalam, Setia Budi, Jakarta Selatan. "Jam 15.00 WIB tadi," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin sore di kantornya.
Penggrebekan dilakukan di dua lokasi yaitu Jalan Menteng Granit RT 10/07 Nomor 15, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, dan Jalan Menteng Atas RT 01/06 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatann Setia Budi, Jakarta Selatan. Hasilnya, polisi membekuk dua agen JDN, 44 tahun dan DD, 29 tahun serta dua pemasang RI, 32 tahun, dan IY, 53 tahun. "Mereka menggunakan alat rekapan dan pesan pendek (SMS) dengan taruhan uang tunai," kata Boy.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 364 ribu, buku rekapan nomor pemasangan, catatan rekapan, dan buku ramalan, 2 kalkulator, balpoin, dan 2 telepon genggam. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan disidik." Para tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.
Agung Sedayu