Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuma Cak Nun Yang Mengundang Tawa  

image-gnews
Budayawan Emha Ainun Nadji saat menjadi saksi ahli dalam Sidang Pengujian UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama di Gedung Mahkamah konstitusi, Jakarta. TEMPO/Subekti
Budayawan Emha Ainun Nadji saat menjadi saksi ahli dalam Sidang Pengujian UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama di Gedung Mahkamah konstitusi, Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketegangan lazimnya meruap dalam tiap sidang uji materi Undang-undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi. Pihak pemohon, yang ingin sejumlah pasal beleid itu dicabut, berhadapan dengan pihak terkait yang berkukuh aturan tersebut masih diperlukan.

Hari ini nuansa berbeda terasa ketika budayawan Emha Ainun Nadjib hadir. Pria humoris yang akrab disapa Cak Nun itu didapuk Mahkamah Konstitusi untuk bersaksi sebagai ahli. "Saya dituduh sebagai ahli ini kesalahan serius dari MK. Tapi Pak Mahfud yang minta saya, beliau orang Madura, agak takut saya sama orang Madura," ucapnya saat memberi keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (12/3). Hadirin kontan tertawa mendengar Cak Nun melontarkan canda terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Guyon segar terus mewarnai keterangan Cak Nun. Misalnya, saat ia berkisah apa yang terjadi jika masyarakat begitu mempermasalahkan identitas. "Ada yang kecelakaan, sebelum ditolong ditanya dulu, Islam atau bukan? Kalau Islam, NU (Nahdlatul Ulama) apa Muhammadiyah? Lalu NU Madura atau bukan? NU PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) apa PPP (Partai Persatuan Pembangunan)? Sampai mati itu orang malah nggak ditolong," tuturnya dengan ekspresi datar meski disambut tawa pendengarnya.

Ia lantas menyebut diri tak keberatan disebut kafir. "Saya disebut kafir malah Alhamdulillah, sama seperti sekolah nggak lulus-lulus, jadi belajar terus. Saya belum berani menyebut diri muslim, apalagi bilang saya ngganteng," candanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cak Nun menyatakan beleid yang diuji sudah tak tepat karena menyakiti umat, namun jika dicabut pun ia khawatir masyarakat justru bakal bentrok lagi. Ia meminta para pemangku kepentingan berdialog untuk menyusun aturan yang lebih sempurna.

Dia berharap Mahfud bisa turut serta dalam dialog itu. "Pak Mahfud ini paling ahli, kalau orang Jombang pasti nggak berani, tapi karena dia orang Madura, (dia) berani," ucapnya dengan nada bercanda. Mahfud sendiri hanya geleng-geleng sembari tersenyum.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong