Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trans-Pacific Bantah Terkait Impor Perusahaan Misbakhun

image-gnews
Muhammad Misbakhun. TEMPO/Imam Sukamto
Muhammad Misbakhun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajemen PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama membantah keterkaitan perusahaannya dalam impor kondensat yang dilakukan PT Selalang Prima Prima Indonesia seperti yang dimuat di Koran Tempo pada Selasa, 9 Maret lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya kepada Tempo, Jumat (12/ Wakil Presiden Direktur Bambang LM Soedibjo mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki kilang di Tuban, Jawa Timur, untuk memproduksi produk-produk petrokimia dan bahan bakar minyak, Trans-Pacific biasa mengolah kondensat yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Impor kondensat dari Bintulu, Malaysia, yang dilakukan PT Selalang Prima Internasional, perusahaan milik politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun, diduga misterius. Sumber Tempo mengungkapkan, hasil penyelidikan dugaan pidana pajak Selalang Prima menyebutkan impor pada 2007 dikirim ke pelabuhan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.

Penyidik pajak saat ini tengah menggelar pemeriksaan bukti permulaan atau setingkat penyelidikan atas dugaan pidana pajak Selalang. Penyelidikan  dilakukan menyusul masuknya perusahaan tersebut dalam daftar penerima surat jaminan pembayaran ekspor-impor atau letter of credit (L/C) bermasalah Bank Century.

Berdasarkan penelusuran Tempo di pelabuhan yang terletak di Tanjung Awar Awar, Kecamatan Jenu, Tuban, itu, tak ada nama Selalang dalam daftar penerima barang impor sejak 2006. "Yang ada, pada 2007, impor kondensat asal Bintulu pesanan TPPI," kata Supervisor Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bojonegoro di Pelabuhan TPPI Tuban, Eko Martono.

Dokumen yang diterima Tempo membuktikan impor TPPI tersebut. Pada 27 Oktober 2007, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro di Pelabuhan TPPI menerbitkan Surat Pemberitahuan Pengangkutan Barang Impor atau Ekspor dari Satu Tempat ke Tempat Lain dalam Pengawasan Pabean.

Isinya menginformasikan bahwa pengiriman barang oleh Java Energy Resources Pte Ltd berupa Bintulu Condensate seberat 32.269,409 kilogram atau setara dengan 289.546 barel dalam suhu 60 derajat Fahrenheit. Identitas penerimanya adalah PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, yang beralamat di Mid Plaza 2 lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 10-11, Jakarta. Data itu diperkuat dengan surat tagihan pembayaran (shipping invoice) dari Java Energy Resources Pte Ltd yang ditujukan kepada TPPI.

Kondensat dikirim dengan kapal berbendera Bahama, MT Strovolos, yang berangkat dari Bintulu pada 25 Oktober 2007. Data manifes barang yang diangkut MT Strovolos saat itu menunjukkan pengisian kondensat dilakukan di Bintulu Crude Oil Terminal, Malaysia. Tujuan kapal ke TPPI di Tanjung Awar Awar, Tuban. Seluruh dokumen impor barang itu disertai pula dengan dokumen kontrak pengangkutan barang (Bill of Lading) yang diterbitkan Petronas.

Yang menarik, meski nama penerima barang berbeda, semua nama dan angka dalam dokumen-dokumen tersebut sama persis dengan pelaksanaan L/C yang diajukan Selalang kepada Century dalam dokumen salinan resume yang dibuat oleh Bank Mutiara untuk program restrukturisasi utang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eko, kecil kemungkinan Pelabuhan TPPI dipakai oleh pihak lain di luar perseroan. Alasannya, Pelabuhan TPPI merupakan pelabuhan khusus. "Pemberlakuannya khusus untuk TPPI, terutama untuk bahan (kimia) cair," katanya.

Seorang penyidik di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan, perbedaan nama pelaku impor dalam kasus ini patut diduga sebagai tindak pidana penipuan. Bisa jadi, kata dia, kasus itu juga berkaitan dengan dugaan pidana perbankan jika terbukti ada dokumen kepabeanan yang dipalsukan untuk mendapat fasilitas L/C. "Modus seperti ini sering terjadi, ibarat satu tanah ada dua sertifikat. Satu palsu untuk menipu mencari uang," katanya.

Wakil Direktur Bambang L. Sudibjo saat itu mengaku tak kenal nama PT Selalang Prima Internasional. Kantor Selalang dan TPPI satu gedung di Mid Plaza 2, Jalan Sudirman, Jakarta. "Saya tak pernah dengar itu (Selalang). Kalau grup kami adanya hanya di lantai 18, 20, 21, dan 23," katanya kepada Tempo.

Bambang justru terkejut ketika impor kondensat yang dilakukan TPPI pada 2007 dikaitkan dengan proses pengajuan penerbitan L/C Selalang Prima di Bank Century pada tahun yang sama. Menurut Bambang, selama ini TPPI memang mengimpor kondensat, salah satunya dari Bintulu, Malaysia. Pemasoknya, kata dia, Java Energy Resources Pte Ltd. "Java Energy sekaligus membukakan L/C untuk impor itu," dia mengungkapkan.

Dalam penjelasan tertulisnya Jumat ini, soal pembukaan letter of credit itu sudah ada mekanismenya. "LC untuk mengimpor bahan baku (kondensat) dibuka melalui perbankan luar negeri," kata Bambang, menambahkan.

BOBBY CHANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

1 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

1 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

6 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

5 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Bulog Datangkan 450 Ton Beras Asal dari Sejumlah Negara Asia Tenggara Bulan Ini

7 hari lalu

Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Wilayah Aceh pada tahap awal telah mengimpor sebanyak 6.700 ton beras asal Thailand dan menyusul tahap kedua sebanyak 6.000 ton beras impor  asal Vietnam yang diperkiaran tiba di Aceh pertengahan Februari 2024 guna memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka menyambut bulan ramadhan dan pemenuhan kebutuhan pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Bulog Datangkan 450 Ton Beras Asal dari Sejumlah Negara Asia Tenggara Bulan Ini

Perum Bulog jamin ketersediaan beras bulan ini lewat impor dari negara tetangga.